P. Siantar (Waspada): Seorang ibu dan putri kandungnya diamankan Polres Kota P. Siantar. Pasalnya, mereka diduga sebagai penyebab terbakarnya 11 kios yang berfungsi sebagai tempat berjualan, bengkel, tempat tinggal dan lainnya.

Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 18 Desember 2019, Hal. B7)