Belawan (SIB): Dua pria remaja, TP (13) dan MZ (13) warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Marelan, terduga pelaku penganiayaan terhadap Ardiansyah (280 dan Bagus Asmoro (20) warga Belawan dibekuk polisi, Selasa dini hari (10/8).
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 12 Agustus 2021, Hal. 4)