Medan (SIB): Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk dua tersangka penyiram air keras kepada seorang pedagang ikan di Pajak Cemara Medan, Ferry Ardiansyah (25).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 28 Januari 2021, Hal. 4)