Simalungun (SIB): Tim Opsnal Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut menangkap dua wanita terduga pelaku pembunuhan Porta boru Tumanggor berinisial A boru S (40) dan H Boru T (45) keduanya warga Huta Tinggir.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 31 Mei 2021, Hal. 4)