Medan (SIB): Sidang perkara pembunuhan sadis dilakukan oknum personel Polres Pelabuhan Belawan, Aipda RS kembali dilanjutkan. Kali ini istri terdakwa, Elvrina Makmur Caniago alias Pipit hadir memberi kesaksian di persidangan yang berlangsung di ruang cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/7).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 14 Juli 2021, Hal. 4)