Medan (SIB): Berawal dari curhatan anak yatim piatu, Ari Hasibuan (25), warga Pasar 7 Tembung Gang Kuini, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang di media sosial (medsos) yang diancam akan dibunuh dan rumahnya diobrak-abrik serta seluruh perabotan dijarah terduga bandar narkoba, akhirnya Tekab Polsek Percut Sei Tuan berhasil membekul seorang bandar sabu berinisial WH (25).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 19 Juni 2020, Hal. 4)