Simalungun (Waspada): Seorang ibu tega menganiaya anak tirinya berusia 7 tahun di Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun. Bahkan video penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu sempat viral di medsos. Kini, ibu tiri berinisial R br H, 37, tersebut sudah ditahan di Polsek Perdagangan.

Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 19 Februari 2020, Hal. B8)