Medan (SIB): Tega menganiaya dan mengancam bunuh istrinya, seorang pria berinisial EP (30) warga Jalan Parelan Pasar 3 Barat Medan dibekuk Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Senin (22/4) malam.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 24 April 2019, Hal. 4)