Pematangsiantar (SIB): Aniaya istri hingga terluka, seorang suami inisial EP (45) dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar di Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (12/1).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 13 Januari 2021, Hal. 4)