Pematangsiantar (SIB): Digerebek saat asyik mengonsumsi sabu di satu rumah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (26/11), ibu rumah tangga (IRT) inisial 2 (39) dan teman lelakinya inisial R (24) diringkus petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 29 November 2019, Hal. 4)