NS (32) warga Huta II Siruberube Kecamatan Dolok Pardamean Simalungun, didakwa membacok istri dan anak terdakwa, perkaranya disidangkan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (10/10).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 11 Oktober 2022, Hal. 4)