Medan (SIB): Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT), pengedar narkoba berinisial ES (47), warga Jalan Balai Desa Gang Keluarga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Mei 2021, Hal. 4)