Simalungun (SIB): TPS (15) pelajar SMP di Kecamatan Tapian Dolok Simalungun didakwa menabuli secara berlanjut ABG sebut saja Susi (14) pacar terdakwa, perkaranya disidangkan secara online di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (17/10).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 18 Oktober 2022, Hal. 4)