Medan (SIB): NS (41), warga Kecamatan Medan Sunggal yang berprofesi sebagai guru ditangkap Tekab Polsek Sunggal karena tega mencabuli dua anak kandugnya sebut saja namanya Mawar (9) dan Meiati (7).
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 18 Maret 2021, Hal. 4)