P. Siantar (Waspada): Diduga mencabuli anak di bawah umur di satu hotel, DDS, 19, seorang sekuriti kafe, warga Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun, diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar setelah diamankan pihak keluarga.
Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 25 Januari 2022, Hal. B7)