Sergai (SIB): WS (31) warga Kecamatan Silinda diamankan petugas dari Polsek Kotarih untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sergai, Selasa (5/11) sekira pukul 17.00 WIB.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 7 November 2019, Hal. 4)