Sibolga (Waspada): Petugas Satreskrim Polres Sibolga meringkus seorang nelayan berinisial HHS, 23, warga Jl Kader Manik, Kel. Aek Muara Pinang, Kota Sibolga atas kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun.
Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 15 Mei 2019, Hal. B4)