Belawan (SIB) Dua pria MI (26) dan AP (35) berdomisili di hamparan perak kabupaten Deliserdang dibekuk petugas polres pelabuhan belawan dengan sangkaan mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun

sumber : Harian Sinar Indonesia Baru tanggal 14 Juli 2022 hal 4