Simalungun (SIB): D alias Didi (45), lajang tua yang tinggal di Kecamatan Raya Simalungun itu didakwa Jaksa Weni Situmorang mencabuli gadis remaja sebut saja namanya Bunga (17), warga Siantar, perkaranya disidangkan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun baru-baru ini.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Mei 2022, Hal. 4)