Simalungun (SIB): WP (32), seorang pria tinggal di Kecamatan Bandar Simalungun, didakwa mencabuli gadis remaja Riris (13) nama palsu tetangga terdakwa, perkaranya disidangkan secara online di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (17/1).
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 18 Januari 2022, Hal. 4)