Kabanjahe (SIB): LS (51) ASN pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo, melakukan kekerasan fisik kepada istri sahnya dengan cara dibalbal hingga berdarah, lantaran ketahuan ia sudah kawin lagi dengan wanita idaman lainnya.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 10 April 2019, Hal. 4)