Medan (SIB): Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RIS (31) dan DAS (33) keduanya warga Bahbolon Kampung Bicara Kodya, Tebingtinggi dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Timur karena diduga mencuri sepeda motor di jalanan Masjid Baiturrahman Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 29 Juni 2021, Hal. 4)