Pematangsiantar (SIB): Seorang remaja inisial O (15), ditangkap polisi, karena dicurigai menjual ganja di depan salah satu kos-kosan di Jalan Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (23/9) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Sumber; Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 27 September 2022, Hal. 4)