Pematangsiantar (SIB): Dicurigai hendak bertransaksi sabu, pria inisial FR (29) dibekuk polisi saat duduk di tembok pinggir Jalan Sepat, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (3/10) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 7 Oktober 2022, Hal. 4)