Simalungun (SIB): Jaksa Julita S Nababam SH menghadapkan pemuda AS (20) warga Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa terdakwa kasus cabul ke sidang online Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Selasa (10/8).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 12 Agustus 2021, Hal. 4)