Medan (SIB): Didakwa mencemarkan nama baik orang di kolom komentar Grup Facebook, DLSM seorang biu hamil diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (9/4).
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 12 April 2021, Hal. 4)
Medan (SIB): Didakwa mencemarkan nama baik orang di kolom komentar Grup Facebook, DLSM seorang biu hamil diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (9/4).
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 12 April 2021, Hal. 4)