Medan (SIB): Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang oknum guru komputer berinisial PG (49) karena mencabuli siswi dan bekas siswinya yang masih di bawah umur dengan modus mengajak korbannya makan siang.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 22 Oktober 2021, Hal. 4)