Pematangsiantar (SIB): Diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di satu karaoke di Pematangsiantar, seorang wanita bersama delapan pria diamankan petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (11/4) dini hari.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 14 April 2021, Hal. 4)