Labuhanbatu (SIB)
Oknum ASN (47) lurah di salah satu kelurahan di kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan perselingkuhan dengan isteri warga. penerapan status tersangka terhadap HH (47) dan bawahannya PA (43) menyusul laporan pengaduan SA (45) suami dari PA warga kelurahan sidorejo, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 7 September 2020, Hal. 4)