Medan, Pemahaman Konvensi Hak Anak yang disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Forum Anak dan Fasilitator Anak memberikan pengetahuan dan wawasan yang baru bagi peserta Forum Anak Daerah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dihadiri oleh sebanyak 20 orang anggota Forum Anak Daerah Provsu ini, diantaranya hadir mewakili dari Kota Padangsidimpuan, Binjai, Medan, Kab. Batubara dan Labuhanbatu Utara, serta para fasilitator Forum Anak Sumatera Utara membahas bukan hanya mengenai Konvensi Hak Anak, tetapi juga Pemahaman Kluster Kabupaten/Kota Layak Anak dan Anak sebagai Pelapor dan Pelopor.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari Sabtu – Minggu (18 – 19/1/20) di Sekretariat Forum Anak Daerah Provinsi Sumatera Utara, dibuka secara langsung  oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Hj.Nurlela, SH, M.AP yang menyampaikan tentang pentingnya kegiatan yang dilaksanakan saat ini. Beliau berharap agar para peserta benar-benar serius dalam mengikuti kegiatan dimaksud, agar Forum Anak Daerah Provsu bisa lebih maju dan berkembang dengan baik serta mampu bersaing dengan Forum Anak dari daerah atau provinsi lainnya, serta ikut serta mensukseskan program-program pemerintah terutama Program Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun persepsi tentang Forum Anak untuk menjadi pelopor dan pelapor serta PAPP (Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan) dan meningkatkan pemahaman peran Forum Anak dan Fasilitator Anak dalam mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).

Hadir sebagai narasumber yang memberikan penguatan diantaranya Kabid. Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Provsu Dra. Hj, Marhamah, M.Si, Akademisi dari UINSU Muhammad Jailani, S.Sos, M.Si dan Aktivis pemenuhan dan perlindungan anak Sumatera Utara Rojali.