Medan (Waspada): Tiga dari 20 perempuan hamil yang mengaku dipecat sepihak, mengadukan nasibnya kepada DPRD Sumut, Selasa (10/3). Mereka yang merupakan karyawan PT. Sumatera Timberindo Industri (STI) tersebut, datang didampingi serikat pekerja dari sejumlah perusahaan.
Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 11 Maret 2020, Hal. B1)