Pematang siantar (SIB)
Gelapkan sepeda motor milik ibunya, seorang anak kandung inisial MAH alias apal (33) dan seorang penadah barang curian inisial AD (32) diamankan polisi dari kediaman masing-masing di kecamatan siantar martoba, selasa (9/11)
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 11 November 2021, Hal. 4)