Labuhanbatu (SIB): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir-Ledong Polres Labuhanbatu meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) yang nyambi jual beli sabu di desanya, Mar alias Ana (40), warga Desa Telukpulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap dari rumahnya, Senin (6/7) malam.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 10 Juli 2020, Hal. 4)