Tapanuli Utara (SIB): Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RM (52) warga Tiga Rihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun terduga pengedar Narkoba diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Taput.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 8 Februari 2022, Hal. 4)