Sergai (SIB): BS alias K (27) warga Lingkungan VII Kampung Padang, Kelurahan Pekan, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Sergai, diringkus pihak kepolisian, Sabtu (15/2) sekira pukul 02.00 WIB.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Februari 2019, Hal. 4)