Medan (SIB): Seorang wanita yang berprofesi sebagai mucikari berinisial Si (49) warga Jalan Bhakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia dibekuk Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena diduga menjual wanita muda ke pria hidung belang seharga Rp 2 juta.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 30 Juli, Hal. 4)