Pematangsiantar (Waspada): Kapolres Kota Pematangsiantar mengecek kondisi bayi hasil hubungan terlarang sepasang kekasih di rumah Ketua RT Nazaruddin, Jalan Wamar, Kel. Simarto, Kec. Siantar Barat, Selasa (8/11).

Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 10 November 2022, Hal. B7)