Taput (SIB): Guru SD Negeri 173297 Sigumbang Kecamatan Siborongborong Saut Martumbur Nababan divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Senin (10/6). Saut Martumbur Nababan menjadi terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bahwa umur.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 11 Juni 2019, Hal. 4)