Medan (SIB): Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menetapkan seorang pria berinisial R (35) berprofesi sebagai supir taksi online sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi terselubung artis FTV.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 15 Juli 2020, Hal. 1-11)