Aksi #1 Tetap di Rumah

1. Himbauan walikota agar tetap di rumah ;

2. Himbauan #dirumahaja

Aksi #2 Hak Perempuan dan Anak Terpenuhi

Pemberian bantuan sembako kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak

Aksi #3 Alat Perlindungan Diri Tersedia

https://medan.tribunnews.com/2020/04/30/breaking-news-resmi-berlaku-mulai-1-mei-pemko-medan-terapkan-sistem-cluster-isolation-covid-19

 

Penyemprotan dispectan

Aksi #4 Jaga Diri, Keluarga dan Lingkungan

#5 Membuat Tanda Peringatan

Himbauan dan pencegahan covid 19 dengan penyemprotan dispectan

 

Aksi #6 Menjaga Jarak Fisik

Himbauan menggunakan molin agar tetap dirumah

Aksi #7 Mengawasi Keluar Masuk Orang dan Barang

Melakukan pemeriksaan bagi warga yang berada di luar rumah dan diwajibkan memakai masker dan apabila tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi administrasi

https://medan.tribunnews.com/2020/04/30/breaking-news-resmi-berlaku-mulai-1-mei-pemko-medan-terapkan-sistem-cluster-isolation-covid-19

Aksi #8 Menyebarkan Informasi yang Benar

 

Aksi #9 Aktivasi Media Komunikasi Online

https://medan.tribunnews.com/2020/04/30/breaking-news-resmi-berlaku-mulai-1-mei-pemko-medan-terapkan-sistem-cluster-isolation-covid-19

Rapat koordinasi FK Puspa Medan pada tanggal 15 April 2020, dgn stakeholders dalam penanganan kasus kekerasan Dan Perlindungan anak selama Masa Covid 19 di Kota Medan dengan menggunakan video conference (aplikasi zoom). Dihasilkan beberapa kegiatan yang akan difollow up oleh anggota PUSPA, jadi bukan PUSPA nya yang memfollo up, tapi anggota puspa dan stakeholder lainnya. fungsi PUSPA mengkoordinasi

Jadi ada 5 follow up kegiatan: 1. Medan akan membuat SOP penanganan korban kekerasan selama masa pandemi, penulis draft adalah Yayasan PKPA, yang kemudian akan didiskusikan dengan OPD dan stakeholder lain sebelum ditetapkan bersama, 2. Akan ada pertemuan dengan stakeholder bidang pendidikan untuk refleksi, evaluasi dan peningkatan metode belajar anak selama masa pandemi. disain peningkatan metode di susun oleh PSGA UIN SU dan ibu Nani ayyum, kontak ke dinas pendidikan ibu Aminah, 3. konsilidasi data keluarga terdampak covid 19 yang rentan pada pengurangan atau hilangnya hak anak; dikoordinasi oleh sahabat kota untuk diteruskan pada DP3APM Medan dan diteruskan pada instansi pemberi bantuan selama masa covid 19, 4. Sharing KIE pencegahan covid 19 antar stakeholder, karena diantara stakeholder memerlukan KIE yang hard copy, 5. Gerakan bersama untuk bantuan keluarga terdampak covid-19. Didisain oleh GNI, Sahabat Kota dan PKPA.

 

Aksi #10 Aktivasi Rumah Rujukan