Sibolga (SIB): Polisi menangka tiga tersangka masing-masing berinisial A (19), warga Sibolga, RSM (24) dan AMS (21), keduanya warga Tapteng saat kepergok konsumsi sabu secara bersama di sebuah pondok bekas kandang ayam di Jalan Nomensen Sibolga Julu Kecamatan Sibolga Utara.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 25 Agustus 2021, Hal. 4)