P. Brandan (Waspada): Seorang pelaku kejahatan berstatus residivis menganiaya seorang ibu rumah tangga dengan senjata tajam. Pelaku juga menganiaya anak korban yang masih balita di kediatan korban di Kel. Sei Bilah, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Selasa (13/9).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 15 September 2022, Hal. 8)