Tanjungbalai (SIB): Tiga dari lima orang terduga bandar narkoba diamankan warga, setelah menculik dan menyandera seorang bocah lelaki berusia 14 tahun. Saat itu, Supiana, ibu korban yang melihat anaknya dibawa paksa ke dalam mobil, langsung berteriak hingga mengundang warga melakukan aksi pengejaran.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 9 Februari 2021, Hal. 4)