Pematangsiantar (SIB): Petugas tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, BNNK, Satpol PP didampingi Lurah Bantan melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di salah satu kos di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (17/11).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 22 November 2022, Hal. 4)