Nisel (SIB): Akibat buku tulis digunakan oleh adiknya yang kekurangan buku, AG alias Ama Mira (32) warga Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau Nias Selatan (Nisel) diduga menganiaya anaknya yang masih duduk di bangku kelas V SD hingga mengalami luka memar di bagian kepala, dada dan betis.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 4 April 2019, Hal. 4)