Labuhanbatu (SIB): Sepasang kekasih yang hendak enjoy diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dari kamar Hotel Grand Aekkanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (1/3). Saat pasangan itu digerebek, petugas menemukan barang bukti pil ekstasy.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 3 Maret 2020, Hal. 4)