Kotapinang (SIB): Dua ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Medan yakni MWR (47) dan SRT (50) ditangkap karena diduga mencuri di Pasar Inpres Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Jumat (30/7).
Sumber: Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 3 Agustus 2020, Hal. 4)