Medan (SIB): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus oknum driver taxi online berinisial SN yang tega memperkosa wanita di bawah umur di salah satu hotel kelas melati kawasan Jalan Jamin Ginting.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 08 Juli 2021, Hal. 4)