Parapat (Waspada): Seorang paman tega melakukan tindakan pencabulan terhadap dua keponakannya yang masih di bawah umur. Paman korban, AS, 16, siswa salah satu SMA Swasta ini, tega mencabuli kedua keponakannya Bunga, 8, dan Mawar, 7, (bukan nama sebenarnya) di rumahnya, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 25 Februari 2020, Hal. B2)