Medan (Waspada): Melakukan penipuan dan penggelapan, pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan Manombang Malau, 64, warga Medan Johor ke Polrestabes Medan, Senin (22/6) sore.
Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 23 Juni 2020, Hal. B2)
Medan (Waspada): Melakukan penipuan dan penggelapan, pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan Manombang Malau, 64, warga Medan Johor ke Polrestabes Medan, Senin (22/6) sore.
Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 23 Juni 2020, Hal. B2)